STIAMI NEWS- Institut STIAMI Kampus C mengikuti pendalaman materi sekaligus pengukuhan Relawan Pajak 2022 pada Selasa, 15 Februari 2022. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Relawan Pajak DJP Jakarta Timur, Panitia Relawan Pajak Institut STIAMI Kampus C, Kepala Kampus Institut STIAMI C, Peserta Relawan Pajak Institut STIAMI Kampus C dan Peserta Relawan Pajak dari beberapa Kampus yaitu Universitas UHAMKA, Universitas BSI, Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia, Universitas Negeri Jakarta dan Kalbis Institute.
Tugas yang dikerjakan adalah membantu tata cara pelaporan SPT Pajak tahunan untuk WP orang pribadi. Hasil dari kegiatan ini adalah terdapat 1784 SPT tahunan wajib pajak orang pribadi yang berhasil dilaporkan oleh tim relawan pajak melalui aplikasi e-filing. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur mengukuhkan sekaligus membekali 121 relawan pajak yang terdiri dari seratus sepuluh Relawan Pajak Mahasiswa dan sebelas Relawan Pajak Nonmahasiswa dari tujuh perguruan tinggi yang terpilih di Lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur secara daring di Conference Room, Pulomas Office, Jakarta Timur. “Program relawan pajak ini tidak hanya menyasar mahasiswa semua jurusan dengan latar belakang perpajakan maupun nonperpajakan, tetapi juga melibatkan para pengajar/akademisi di perguruan tinggi. Kegiatan relawan pajak ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus membentuk generasi mendatang yang sadar akan pajak,” ungkap Plh. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Timur Yulius Yulianto.
Kegiatan Relawan Pajak yang bekerja sama dengan tujuh Tax Center atau Program Studi Perpajakan sebagai mitra organisasi di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur. Ketujuh mitra organisasi tersebut adalah Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Institut Bisnis Nusantara, Institut Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI), Kalbis Institute, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), dan Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI).
Dalam pembekalan kali ini, para relawan pajak mendapatkan pembekalan materi mengenai Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770, 1770S, dan SPT Tahunan UMKM. Selain itu, para relawan juga mendapatkan materi nonperpajakan yaitu Kode Etik, serta Kemampuan Berkomunikasi yang disampaikan oleh para Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Timur.
Para mahasiswa yang menjadi relawan pajak tahun 2022 akan bertugas mengasistensi wajib pajak dalam pengisian SPT Tahunan di tujuh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur. Penugasan relawan pajak akan dimulai pada Februari 2022 sampai dengan 30 September 2022 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.