Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Pusat Memberikan Beberapa Penghargaan Kepada Institut STIAMI


STIAMI NEWS- Kamis, 18 Agustus 2022

Memperkenalkan pajak sedari dini menjadi salah satu upaya mengatasi rendahnya kesadaran pajak dalam diri masyarakat Indonesia. Pemerintah dalam rangka menanamkan kesadaran pajak untuk semua jenjang pendidikan dan tenaga pendidik bergerak melalui Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) dan juga Program Inklusi Kesadaran Pajak yang diinisiasi oleh Direktorat Jendral Pajak dan Kementerian Keuangan RI. Kedua institusi pemerintah yang dimaksud mempunyai tugas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat dalam rangka mempersiapkan generasi yang bertaqwa, nasional dan memiliki keunggulan bersaing secara global. Bagian dari nilai-nilai tersebut di dalamnya terkandung nilai-nilai kesadaran pajak di antaranya adalah bangga dan berkeinginan untuk membayar pajak dengan benar yang mengandung nilai nasionalisme kecintaan pada negara.

Inklusi Kesadaran Pajak adalah usaha yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan kementerian yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran dan pembukuan.

Kebijakan ini sebagai bentuk tanggung jawab dunia pendidikan kepada pembentukan generasi bangsa, maka penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk mampu menumbuhkan kesadaran membayar pajak warga negara dan etika pajak yang baik. Untuk beberapa hal agar pembangunan terus berlanjut dengan kemandirian bangsa, memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tetap terjamin ketersediaan dananya melalui para pembayar pajak yang diciptakan dari proses pendidikan.

Dalam perguruan tinggi program Inklusi Kesadaran Pajak ini memberikan sosialisasi kesadaran pajak kepada Dosen MKWU (Mata Kuliah Wajib Umum) dan Non MKWU (Mata Kuliah Wajib Umum) di Indonesia dengan tujuan untuk menyentuh pikiran bawah sadar dosen sehingga tahu, kenal dan mampu memahami peran pajak dan mendeliver ke anak didik dengan kesabaran. Tutur Ibu Paristyanti Nurwardani selaku Dir. Pembelajaran

Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Pusat memberikan apresiasi kepada Institut STIAMI atas Penerapan Inklusi Pajak hingga Tahap ke 5. Direktorat Jenderal Pajak menilai “SANGAT BAIK” kepada Institut STIAMI atas Penerapan tersebut, dan Institut STIAMI akan menjadi “PILOTING KAMPUS KESADARAN PAJAK” yang ada di Wilayah Jakarta Pusat. Kegiatan ini secara langsung diberikan di Kanwil DJP Jakarta Pusat oleh Kakanwil DJP Jakpus Bapak Yunirwansyah S.E ., AK., DESS.CAAE. yang diwakili oleh Bapak Azwir S.E., M.Si., M.M. pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Berikut beberapa kategori penghargaan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Institut STIAMI:

1. Perwakilan Relawan Pajak Mahasiswa secara simbolis:

  • Muhammad Bahrul Ulum
  • Annastasya Widi Lestari

2. Perwakilan Relawan Pajak Non Mahasiswa secara simbolis:

  • Dwi Agustina, S.IP., MPA
  • Samsudin, S.Sos., M.Si

3. Penghargaan Inklusi untuk Institut STIAMI:

  • Rektor yang diwakili oleh Dr. Novianita Rulandari, S.AP., M.Si selaku Dekan Fakultas Ilmu Administrasi

4. Penghargaan Tax Center:

  • Agus Subagyo, S.AP., M.Si

Untuk itu Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Civitas Akademika Institut STIAMI yang telah mensukseskan program-program Direktorat Jenderal Pajak, antara lain program relawan pajak dan dejavu tax expo, sehingga Direktorat Jenderal Pajak menerima penghargaan dunia.