Institut STIAMI Gandeng BP3MI, Bangun Ekosistem Migrasi Aman dan Profesional Berbasis Tridharma Perguruan Tinggi


Jakarta, 04 Maret 2026 - Institut STIAMI kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola migrasi yang aman, profesional, dan berkelanjutan melalui penyelenggaraan Agenda Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Institut STIAMI dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pelepasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal tujuan Malaysia yang merupakan lulusan SMK, sebagai simbol kesiapan generasi muda Indonesia untuk berkiprah di panggung global secara prosedural dan terlindungi.

Acara ini dihadiri oleh Rektor Institut STIAMI Prof. Dr. Sylviana Murni, SH., M.Si, Direktur Kemitraan dan Pengembangan Usaha Dr. Dedy Kusna Utama, S.Sos., MA,  serta Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Irfan Setiawan, S.AB., MA. Momentum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus memperluas ruang kolaborasi program kerja antara kedua institusi, khususnya melalui penguatan peran Stiami Migran Center sebagai pusat layanan dan pengembangan literasi migrasi.

Melalui penandatanganan PKS ini, kedua belah pihak sepakat pada beberapa ruang lingkup kerja sama, antara lain:

Pertama, penguatan dan pengembangan Migran Center Institut STIAMI sebagai pusat kolaborasi dalam edukasi, informasi, pendampingan, advokasi, serta pelindungan PMI. Migran Center diharapkan menjadi rumah yang terang bagi para calon pekerja migran, tempat pengetahuan dan keberanian disiapkan dengan matang.

Kedua, pelaksanaan edukasi dan sosialisasi peluang kerja ke luar negeri secara aman dan prosedural, guna memastikan setiap proses migrasi berjalan sesuai regulasi serta terhindar dari praktik penempatan ilegal maupun tindak pidana perdagangan orang.

Ketiga, peningkatan kompetensi dan kesiapan lulusan maupun mahasiswa Institut STIAMI untuk bekerja di luar negeri. Kerja sama ini mencakup persiapan calon PMI yang terampil, profesional, dan berdaya saing global, termasuk keterlibatan dalam program strategis seperti Desa/Kelurahan Migran Emas.

Keempat, pendampingan dan pelindungan PMI sejak tahap pra-penempatan, meliputi persiapan administratif, literasi migrasi, pencegahan TPPO dan penempatan ilegal, hingga pendampingan selama masa penempatan di negara tujuan.

Kelima, kolaborasi praktis dalam optimalisasi Job Fair atau Bursa Kerja Luar Negeri, pemberian kesempatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa di lembaga terkait, pertukaran data dan informasi, sosialisasi bersama, serta pengembangan penelitian berbasis kebijakan migrasi.

Keenam, integrasi kerja sama ini dengan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, guna mendorong lahirnya kebijakan pelindungan PMI yang inklusif, partisipatif, serta berbasis data dan riset akademik.

Rektor Institut STIAMI dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar penandatanganan dokumen administratif, melainkan komitmen bersama untuk membangun ekosistem migrasi yang bermartabat. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membekali generasi muda tidak hanya dengan kompetensi teknis, tetapi juga dengan literasi hukum, etika kerja, dan kesiapan mental sebagai duta bangsa di luar negeri.

Sementara itu, pelepasan PMI sektor formal ke Malaysia yang merupakan lulusan SMK menjadi representasi konkret bahwa pendidikan vokasi dan akademik dapat berjalan beriringan dalam membuka peluang kerja global yang aman dan profesional.

Melalui sinergi ini, Institut STIAMI dan BP3MI berharap dapat menciptakan model kolaborasi kampus dan lembaga pelindungan migran yang progresif, sehingga setiap langkah anak bangsa yang menembus batas negara tetap berpijak pada regulasi, terlindungi haknya, dan membawa harum nama Indonesia di kancah internasional.

 

Kontak Media:

Public Relations Institut STIAMI

Email: [email protected]

Telepon : 0851-2104-2427