Hut Simak Ke 4 "Budayakan Sikap Anti Korupsi"


Kamis,08  Januari 2015 Spesialisasi Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK) STIAMI mengadakan acara Kuliah Umum yang merupakan rangkaian acara ulang tahun SIMAK ke-4. Acara ini menghadirkan pembicara dari Korlantas Polri yang di wakilkan oleh AKBP Muhammad Taslim Chairudin S.IK. MH, David Sepriwasa Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat-Perwakilan KPK dan Ariawan S.AP -Dewan Pendiri SIMAK. Peserta kuliah umum yang hadir diantaranya dari siswa-siswi pelajar se Jakarta dan para mahasiswa. Acara ini mengajak para generasi bangsa untuk sama-sama mencegah terjadi korupsi yang lebih marak.

Dalam penyampaian materi kuliah umum , bahwa terdapat tiga strategi pemberantasan korupsi yaitu,dengan penindakan, perbaikan sistem dan edukasi serta kesadaran publik. Peran KPK jelas dibutuhkan dalam setiap kasus korupsi ,selain KPK juga aparat hukum ikut berperan dalam pemberantasan korupsi . Hukum adalah pembuktian secara real,untuk itu setiap kejahatan yang terjadi harus ada pembuktian nyata bukan sekedar opini belaka. Sering kali hukum di abaikan di negeri ini. Yang mempengaruhi hukum diantaranya ialah hukum itu sendiri,aparat penegak hukum dan budaya hukum. Faktor budaya adalah faktor yang harus di minimalkan oleh tindak kejahatan yang ada. Karena adanya aparat penegak hukum saja kejahatan tetap ada, maka bisa di bayangkan jika tidak ada aparat penegak hukum di negeri ini. Jadi kesimpulannya adalah setiap tidakan kejahatan yang ada tidak akan bisa hilang secara cepat tapi cobalah untuk meminimalisir tindak kejahatan yang ada.”ujar Ariawan-Dewan Pendiri SIMAK.

Acara berlangsung tertib dan peserta yang hadir antusias. Acara ini bekerjasama dengan 3 Lembaga Tinggi Mahasiswa yaitu BEM, DPM, MPM serta Organisasi Mahasiswa yaitu LEMAPKA (Lembaga Pers Mahasiswa dan Radio Kampus) dan LDK PARMAIS. Acara ditutup dengan penyerahan plakat untuk pembicara serta penyerahan sejuta tanda tangan kepada pihak KPK yang telah SIMAK adakan pada hari anti korupsi lalu. Acara ini berlangsung sukses.