Institut STIAMI dan DDTC Perkuat Kompetensi Dosen dalam Pengembangan Riset Perpajakan Berbasis Data


JAKARTA – Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI terus berkomitmen meningkatkan kompetensi dan kapasitas akademik dosen melalui penguatan kolaborasi dengan dunia profesional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Program Pengembangan Kompetensi Dosen hasil kerja sama Institut STIAMI dengan DDTC yang diselenggarakan pada Kamis (5/11/2026) di Menara DDTC, Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh 26 dosen Institut STIAMI dengan mengangkat tema “Putusan dan Peraturan sebagai Sumber Data Riset”. Program ini bertujuan memperluas wawasan dosen dalam memanfaatkan regulasi perpajakan dan putusan pengadilan sebagai sumber data yang potensial untuk pengembangan penelitian di bidang perpajakan.

Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Institut STIAMI, Dr. Dwi Agustina, S.IP., M.P.A., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dosen, khususnya dalam mengembangkan penelitian yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan dunia perpajakan.

“Melalui kolaborasi dengan DDTC, kami berharap para dosen tidak hanya memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai perkembangan regulasi dan praktik perpajakan, tetapi juga mampu mengoptimalkan berbagai sumber data yang tersedia menjadi bahan penelitian yang berkualitas. Hal ini penting untuk mendorong lahirnya penelitian yang berbasis data, memiliki kebaruan, serta memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik administrasi perpajakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan dunia profesional perlu terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.

“Perguruan tinggi perlu terus membuka ruang kolaborasi dengan para praktisi dan industri agar pengembangan keilmuan tidak hanya berorientasi pada aspek teoritis, tetapi juga selaras dengan dinamika dan kebutuhan di lapangan. Kami berharap kerja sama antara Institut STIAMI dan DDTC dapat terus berlanjut melalui berbagai program pengembangan kompetensi, penelitian, maupun kegiatan akademik lainnya,” tambahnya.

Dalam pemaparan materi, DDTC Lead Perpajakan, Made Astrin Dwi Kartini, menjelaskan bahwa peraturan perpajakan dan putusan pengadilan memiliki peran penting dalam menghasilkan perspektif penelitian yang lebih komprehensif. Peraturan dapat dikaji sebagai produk kebijakan, sementara putusan pengadilan memberikan gambaran mengenai bagaimana kebijakan tersebut diterapkan dan diuji dalam praktik.

Lebih lanjut, Astrin menjelaskan bahwa kedua sumber tersebut dapat dikembangkan menjadi berbagai topik penelitian. Di antaranya, mengidentifikasi jenis koreksi pemeriksaan pajak yang paling sering dibatalkan oleh hakim, menelusuri regulasi yang berpotensi menimbulkan sengketa, hingga mengkaji konsistensi putusan pengadilan terhadap isu perpajakan yang serupa.

Dalam sesi tersebut, peserta juga diajak memahami bagaimana dua putusan pengadilan dengan isu yang sekilas serupa dapat menghasilkan pertimbangan hukum dan amar putusan yang berbeda. Hal ini menunjukkan pentingnya analisis secara mendalam terhadap argumentasi para pihak, pertimbangan majelis hakim, serta bukti-bukti yang mendasari suatu sengketa perpajakan.

Astrin turut menekankan bahwa pemanfaatan putusan pengadilan sebagai sumber data penelitian tidak terbatas pada analisis satu kasus. Peneliti dapat mengembangkan kajian dengan mengolah sejumlah putusan untuk menemukan pola, kecenderungan, maupun konsistensi penerapan hukum dalam berbagai perkara perpajakan.

Untuk menghasilkan penelitian yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan, proses pengumpulan serta analisis putusan dapat mengadopsi prinsip Systematic Literature Review (SLR). Tahapan tersebut meliputi perumusan isu penelitian secara spesifik, penetapan kriteria putusan, penentuan periode dan jenis pajak yang dikaji, penelusuran hierarki peraturan, pemeriksaan status keberlakuan regulasi, hingga dokumentasi proses penelitian.

Sebagai bagian dari penguatan literasi dan pemanfaatan sumber data penelitian, peserta juga diperkenalkan dengan platform Perpajakan DDTC. Platform tersebut menyediakan lebih dari 32.200 peraturan perpajakan pusat dan daerah serta peraturan lintas instansi. Selain itu, tersedia lebih dari 166.600 putusan Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung yang dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam pengembangan kajian akademik.

Melalui berbagai fitur yang tersedia, peneliti dapat melakukan penelusuran regulasi berdasarkan isu tertentu, memeriksa status keberlakuan dan riwayat perubahan peraturan, serta mencari putusan berdasarkan jenis pajak dan tahun. Fitur Highlight Kasus dan AI Summary juga diperkenalkan untuk membantu proses identifikasi dan pemahaman substansi dokumen putusan.

Kegiatan ini berlangsung secara interaktif melalui diskusi mengenai peluang pemanfaatan data regulasi dan putusan pengadilan dalam pengembangan penelitian di lingkungan perguruan tinggi. Materi yang disampaikan diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi para dosen Institut STIAMI dalam merancang penelitian yang lebih mendalam, berbasis data, serta relevan dengan perkembangan praktik perpajakan di Indonesia.

Kolaborasi antara Institut STIAMI dan DDTC ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktisi profesional. Melalui kegiatan pengembangan kompetensi ini, Institut STIAMI mendorong dosen untuk terus meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan akademisi terhadap perkembangan regulasi, praktik, dan dinamika perpajakan nasional. Dengan demikian, sinergi antara perguruan tinggi dan industri diharapkan mampu melahirkan penelitian yang tidak hanya memberikan kontribusi bagi pengembangan keilmuan, tetapi juga memiliki relevansi dan manfaat nyata bagi masyarakat serta dunia profesional.


Kontak Media:

Humas Institut STIAMI

Email: [email protected]

Telepon : 0851-2104-2427