Institut STIAMI dan IKPI Jalin Kerjasama Baru dalam Bidang Pendidikan Pajak


Jakarta 4 Juli 2024, Institut STIAMI dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dalam bidang pendidikan dan penelitian. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran manajemen Institut STIAMI beserta mahasiswa dan jajaran direksi IKPI, sebagai langkah awald dari implementasi MoU, yakni dengan mengadakan kuliah umum yang dihadiri oleh para mahasiswa dan staf pengajar.

Dalam sambutannya, Plt Rektor Institut STIAMI menyatakan, "Kerjasama ini tidak hanya memperkuat kemitraan antara Institut STIAMI dan IKPI, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mencetak generasi penerus yang unggul dalam bidang perpajakan. Kita harus membangun karakter konsultan pajak yang tidak hanya mumpuni secara akademis, tetapi juga memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi."