Cipanas, 10 September 2026 — Institut STIAMI terus memperkuat komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Desa Cipanas. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa untuk mendukung pengembangan serta pemberdayaan masyarakat.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Kemitraan dan Pengembangan Usaha Institut STIAMI, Dr. Dedy Kusna Utama, S.Sos., M.A., bersama Kepala Desa Cipanas, M. Agus Sahputra, S.Sy. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Institut STIAMI, di antaranya Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Ketua Program Studi Hospitality/Pariwisata, serta Kabag Kemitraan.
Kerja sama yang terjalin menjadi landasan bagi kedua pihak untuk mengembangkan berbagai program kolaborasi yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghadirkan kontribusi akademik yang relevan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat Desa Cipanas.
Dalam implementasinya, kerja sama tersebut juga membuka peluang keterlibatan dosen dan mahasiswa Institut STIAMI dalam berbagai kegiatan akademik, penelitian, maupun program pengabdian kepada masyarakat. Sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa diharapkan dapat menjadi ruang bagi penerapan ilmu pengetahuan sekaligus mendukung pengembangan potensi lokal.
Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari komitmen Institut STIAMI untuk terus memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai pihak. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Institut STIAMI bersama Pemerintah Desa Cipanas diharapkan dapat menciptakan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berdampak.
Kontak Media:
Humas Institut STIAMI
Email: [email protected]
Telepon : 0851-2104-2427