Institut STIAMI dan KPPU RI Kolaborasi untuk Membangun Kesadaran Hukum dan Ekonomi Inklusif


Institut STIAMI dan KPPU RI Jalin Kerja Sama Strategis

Jakarta, 11 Juni 2025 – Institut STIAMI menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan pelaksanaan kuliah umum bertema “Tugas dan Fungsi KPPU dalam Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan untuk Ekonomi Berkeadilan.”

Acara yang berlangsung di Aula Institut STIAMI ini dihadiri oleh Rektor Institut STIAMI, Prof. Dr. Sylviana Murni, S.H., M.Si., jajaran pimpinan Institut STIAMI, serta pejabat tinggi KPPU, antara lain Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T., IPU, ASEAN Eng. (Ketua KPPU), Aru Armando, S.H., M.H. (Wakil Ketua KPPU), Lukman Sungkar, S.E., M.M. (Plt. Sekretaris Jenderal), Taufik Ariyanto Arsad, S.E., M.E. (Deputi Bidang Kajian dan Advokasi), Deswin Nur, S.E., M.E. (Kepala Biro Humas dan Kerja Sama), Akhmad Muhari, S.H., M.H. (Kepala Panitera).

Dalam sambutannya, Rektor Institut STIAMI, Prof. Dr. Sylviana Murni, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pimpinan KPPU dan menyambut baik kerja sama yang terjalin.

“Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memperkaya wawasan akademik mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan kebijakan persaingan usaha. Selain itu, kehadiran langsung para pimpinan KPPU juga menjadi inspirasi tersendiri bagi sivitas akademika dalam memahami tantangan dan dinamika ekonomi nasional,” ujar Prof. Sylviana.

Sementara itu, Ketua KPPU, Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa, menekankan pentingnya peran dunia pendidikan dalam membangun kesadaran hukum sejak dini terhadap praktik persaingan usaha yang adil.

“Melalui MoU ini, KPPU berharap dapat memperluas jangkauan edukasi dan advokasi kepada generasi muda. Mahasiswa adalah mitra strategis dalam menyuarakan nilai-nilai keadilan dan keberpihakan pada pelaku usaha kecil,” tutur Fanshurullah Asa.

Pada sesi kuliah umum, Aru Armando, S.H., M.H., Wakil Ketua KPPU, memberikan paparan komprehensif tentang peran KPPU dalam pengawasan kemitraan dan penguatan ekonomi yang inklusif.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak kerja sama dalam penguatan tridharma perguruan tinggi, khususnya di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat terkait kebijakan publik, etika bisnis, dan pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

 

Informasi lebih lanjut:

Humas Institut STIAMI

Email: [email protected]

Telp: 0851-2104-2427