Institut STIAMI hadiri Workshop & Simulasi Sidang "Bahaya Narkoba untuk Pemuda" Sekolah Parlemen Mahasiswa 2022


STIAMI NEWS- Senin, 31 Oktober 2022 Institut STIAMI telah menghadiri kegiatan Sekolah Parlemen 2022 bersama DPR RI dengan bertemakan “Bahaya Narkoba untuk Pemuda” yang diadakan pada 27-28 Oktober 2022 Pukul 09.00 – 15.30 WIB di Aula Interstudi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si selaku anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Ario Vokalis Band Lyla, dan peserta dari berbagai Perguruan Tinggi. Institut STIAMI menjadi salah satu perguruan tinggi swasta yang menghadiri kegiatan tersebut, yang diwakili oleh Bapak Firdaus Suwarta, S.Pd., M.A dan beberapa Mahasiswa Institut STIAMI.

Pendaftaran untuk keikutsertaan pada kegiatan ini dapat diakses melalui link https://forms.gle/KWAYmaqXpuMlksJ77

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya memperkenalkan kehidupan poilitik dan demokrasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui kegiatan ini, diharapkan kepada generasi muda mulai sejak dini sudah peduli terhadap isu-isu politik yang menyangkut kegiatan publik, sehingga akan menumbuhkan kesadaran serta semangat partisipasi politik.

Selain itu, sesuai tema pada kegiatan ini “Bahaya Narkoba untuk Pemuda” yang dimana kita tahu penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu masalah besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Karena saat ini sudah banyak generasi muda kita yang menjadi korban barang terlarang tersebut. Tentu hal itu dapat merusak generasi muda bangsa Indonesia.

Generasi muda sebagai penerus bangsa diharapkan mampu memajukan bangsa melalui kecerdasan dan prestasinya. Akan tetapi, saat ini banyak generasi muda kita yang secara perlahan digerogoti oleh zat adiktif. Hal tersebut menyebabkan dampak yang besar bagi generasi muda saat ini, citra generasi muda yang dikenal cerdas dan berprestasi akan luntur akibat penyalahgunaan zat adiktif yang bisa merusak syaraf yang menyebabkan generasi muda tidak dapat berfikir jernih. Selanjutnya mereka akan merasa ketergantungan pada obat yang menyebabkan seseorang untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang secara berulang-ulang dan berkesinambungan.

Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Semua pihak harus terlibat dalam mencegah dan berperan aktif dalam mewaspadai dan mencegah ancaman narkoba terhadap generasi muda. Kita juga harus selalu mengingatkan untuk mengisi waktu luang mereka dengan kegitan yang bersifat positif, mengingatkan bahwa ada keluarga yang sangat menyayangi mereka dan selalu menciptakan komunikasi yang baik dengan mereka.

Disamping itu bisa juga dilakukan kerjasama dengan pihak yang berwenang untuk melaksanakan sosialisasi P4GN dengan cara yang dapat diterima oleh generasi muda atau dengan mengadakan razia di tempat yang potensial terjadi penyalahgunaan narkoba.