Institut STIAMI Tingkatkan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu Bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta


Pandemi covid-19 masih belum berlalu dari Tanah Air Ibu Pertiwi. Dari himbauan Pemerintah agar masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan. Oleh karena itu, Peringatan sekaligus Tasyakuran pada Acara Milad Institut STIAMI ke-38 tahun dilaksanakan melalui via daring pada hari Rabu, 27 Januari 2021. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh civitas akademika dan segenap para tamu undangan serta relasi-relasi dari Yayasan Ilomata dan Institut STIAMI.

Peringatan Milad Institut STIAMI ke-38 dengan Tema “Unggul dan Merdeka”. Tema ini diambil karena dengan usia Institut STIAMI yang terbilang sudah cukup lama dan berbagai prestasi serta pencapaian yang telah diraih sebelum ini, perlu adanya perasaan bangga dan usaha untuk mempertahankan semua itu. Aktivitas yang menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia dan disaat yang sama, dapat menjadi percepatan dalam mencapai kata “Unggul dan Merdeka” untuk semua lini di lingkungan Institut STIAMI.

Pada rangkaian acara Milad Institut STIAMI ke-38 diumumkan dan diberi apresiasi kepada Karyawan Berprestasi, Dosen Berpretasi, Mahasiswa Berprestasi, Alumni Inspiratif dan Mitra Terbaik. Institut STIAMI berharap agar kedepannya akan terus menjalankan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat).  Menjadi wadah bagi karyawan dan mahasiswa untuk berkontribusi dan meningkatkan produktifitas dan kreatifitas dikala masa pandemi Covid-19 untuk menjadikan Institut STIAMI menjadi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.

Pada rangkaian acara melalui via daring ini, Institut STIAMI mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas Pendatanganan MOU dan Kerjasama bersama Mitra dari Institut STIAMI yaitu Penandatanganan Kerjasama Pengembangan Kewirausahaan Terpadu dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta yaitu Bapak Gumilar Ekalaya selaku Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta sebagai Pihak Kesatu dan bersama Bapak Prof.Dr. Ir. Wahyuddin Latunreng, MM selaku Rektor Institut STIAMI sebagai Pihak Kedua.

Melalui Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Parekraf tersebut, Institut STIAMI berharap agar kedepannya dapat terus meningkatkan program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu di Provinsi DKI Jakarta dengan meningkatkan kolaborasi untuk saling mendukung dan mensukseskan kolaborasi PKT, memanfaatkan potensi, keahlian dan fasilitas yang dimiliki para pihak dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan PKT.