Ketua Direktorat Jendral Pajak Kanwil Djp Jakarta Pusat Berikan Kuliah Umum Pajak Dan Penandatangan


Jakarta – STIAMINEWS – Selasa, 9 Mei 2017, Institut STIAMI mengadakan Kuliah Umum Perpajakan dalam rangka Penandatanganan MoU dengan Direktorat Jendral Pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat. Acara yang dihadiri sekitar 200 peserta Institut STIAMI dari Program S-1 dan D-3. Acara ini sangat menarik perhatian mahasiswa karena kuliah Umum oleh DJP diisi langsung oleh Bpk. Wahyu Karya Tumakaka yang merupakan Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat.

Perkuliahan umum dimulai setelah dilakukan penandatangan MoU yang didahului oleh beberapa sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Wakil Rektor IV yaitu Dr. Hasim A. Abdullah, MM, Beliau menjelaskan mengenai  tujuan Penandatangan MoU ini dilakukan dalam rangka 2 kepentingan yaitu memperkuat kurikulum khususnya untuk konsentrasi perpajakan dan sebagai media sosialisasi terkait dengan sistem perpajakan yang berlaku. Selain itu diharapkan mahasiswa dapat menambah referensi terkait dengan perpajakan dan sebagai perwakilan Institusi akan terus mengembangkan baik dari segi kurikulum maupun pembelajaran. Dilanjutkan dengan penandatangan MOU dan penyerahan cindera mata yang ditandatangani oleh Rektor dan Ketua Dirjen Pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat. Rektor Institut STIAMI Dr. Ir. Panji Hendrarso, MM juga menyambut baik atas kerjasama dengan DJP dan menjelaskan mengenai materi MoU yang lingkupnya cukup besar yaitu melaksanakan sosial pajak untuk sivitas akademika Institut STIAMI, pengabdian masyarakat sekitar untuk pelatihan pajak dan riset, yang harus dilakukan secara optimal.

Perkuliahan Kuliah Umumpun dimulai sekaligus sambutan. Bpk. Wahyu  berharap dalam kerjasama ini harus lebih realistis seperti halnya  mengenai tax center, peluang untuk bekerja dibidang pajak dan beberapa perkembangan tax center diberbagai Perguruan Tinggi yang bisa dipelajari dan bisa menjadi laboratorium misalkan praktek mengisi SPT yang dapat menjadi skill yang nanti akan menjadi nilai jual dibandingkan SDM lain dan berharap MoU ini dapat bermanfaat terutama mahasiswa - mahasiswi Institut STIAMI agar untuk kedepannya bisa menjadi bekal untuk menghadapi dunia kerja. Materi Kuliah Umum yang sampaikan mengenai garis besar Perpajakan di Indonesia, Undang-Undang, Fungsi Pajak sebagai kebutuhan primernya dan sebagai retribusi untuk fasilitas Negara serta penjelasan mengenai fungsi operasional yang digunakan untuk dana alokasi umum seperti pemda, pertanian, penegak hukum, pendidikan , transportasi, kesehatan dan infrastruktur yang jika  terlaksana dengan baik maka masyarakat akan sejahtera.

Diakhir perkuliahan beberapa mahasiwa sangat antusias memberikan pertanyaan yang sangat menantang Bpk. Wahyu untuk menjawabnya. Setiap mahasiswa yang bertanya mendapatkan souvenir menarik dari Direktorat Jendral Pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat. (Selvi)