Lppm Kembali Adakan Bimtek Nasional Bersama Anggota Dprd Kabupaten Kerinci Jambi


Jakarta – STIAMNEWS – LKPJ adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD. Tujuannya yaitu keputusan DPRD yang berisi rekomendasi (catatan - catatan strategis) untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tertuang dalam PP No. 3 Tahun 2007 tentang LPPD, LKPJ dan IPPD. DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji LKPJ Kepala Daerah berbeda-beda penafsiran. Tugas DPRD (membentuk panitia khusus atau panitia kerja) setelah menerima LKPJ adalah mendalami secara internal sesuai dengan tata tertib. Berdasarkan hal itu, untuk membantu Lembaga DPRD dalam rangka peningkatan kapasitas berdasarkan peraturan parundang-undangan. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI (LPPM - Institut STIAMI) Jakarta, menyelenggarakan, Bimtek Nasional dengan tema : “LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) KEPALA DAERAH DAN POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD SERTA TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK”. WAKTU DAN TEMPAT PENYELENGGARAAN selama 3 hari dari Rabu – Sabtu, 22 - 25 Februari 2017 bertempat di The Media Hotel & Towers, Jakarta

Sebagaimana diketahui, pelatihan maupun bimbingan teknis (bimtek), merupakan kegiatan pelatihan dan pengembangan pengetahuan serta kemampuan yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh setiap individu maupun institusi tertentu. Sehingga dengan mengikuti Bimtek diharapkan setiap individu maupun institusi tertentu, baik swasta maupun lembaga pemerintahan, dapat mengambil sebuah manfaat dengan berorientasi pada kinerja. Menghadapi kenyataan bahwa semakin tingginya tingkat kompetensi yang dibutuhkan, maka tentunya bimtek telah menjadi sebuah kebutuhan untuk individu, instansi, ataupun lembaga pemerintahan. Peserta Bimtek Nasional kali ini diikuti oleh 28 peserta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Acara Bimtek Nasional ini diisi oleh 4 narasumber dengan penyampaian materi masing-masing yaitu  :

1.      Sri Haryati (Ditjen OTDA KEMENDAGRI) dengan materi  “LAPORAN PENYELENGGARAAN  PEMERINTAHAN DAERAH, LAPORAN KETERANGAN  PERTANGGUNGJAWABAN DAN INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

2.      “TATA BERACARA BADAN KEHORMATAN DALAM MENEGAKKAN TATIB DAN KODE ETIK DEWAN”  oleh DR. Teuku Saiful Bahri Johan (Biro Hukum KEMENDAGRI).

3.      Arwan (Ditjen Bangda KEMENDAGRI) dengan materi “POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD

4.      Aulia Rachmat (BPK RI) dengan materi “PEMERIKSAAN DAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK-RI

Setelah narasumber menyampaikan materi, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya atas masalah yang terjadi di daerah, agar terjadi diskusi. Setiap peserta Bimbingan Teknis Nasional yang telah mengikuti kegiatan ini mendapatkan piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Rektor Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI Jakarta. (Selvi/Munir)