Jakarta – STIAMINEWS – Untuk melaksanakan salah satu program kerja tahunan bagian kemahasiswaan, mahasiswa semester II dan semester VI program studi Ilmu Administrasi Publik konsentrasi Perpajakan melakukan pembelajaran diluar kampus Institut STIAMI dan kali ini diadakan di Kantor Pengadilan Pajak yang bertempat di Jl. Hayam Wuruk No. 7 Gambir, Jakarta Pusat selama 2 hari yang dilaksanakan pada hari Senin – Selasa, 17 – 18 April 2017.
Kunjungan kali ini Institut STIAMI Kampus Pusat mengiriman 25 Mahasiswa untuk hari pertama dan 30 Mahasiswa untuk hari kedua. Materi mengenai pengenalan pengadilan disampaikan oleh Bpk Teguh Darmono selaku Bagian Teknologi Informasi & Komunikasi dan Ibu Puri Rahayu Ningsih selaku Kepala Bagian Administrasi dan Monitoring, pertama mereka menjelaskan mengenai apa itu pengadilan pajak. Pengadilan Pajak adalah badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi Wajib Pajak atau penanggung Pajak yang mencari keadilan terhadap Sengketa Pajak. Pengadilan Pajak Indonesia mempunyai visi yaitu menjadi Pengadilan yang bebas, mandiri, tidak memihak dan terpercaya dalam menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan serta rasa keadilan masyarakat, yang berwibawa dan diakui dunia dengan tujuan yaitu Terwujudnya penegakkan hukum dan keadilan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan berdasarkan Undang-undang, Peraturan dan rasa keadilan masyarakat dengan cepat, sederhana, dan murah. Selain mengenai pengertian pengadilan pajak mereka juga memperkenalkan divisi apa saja dan fungsi dari divisi tersebut serta ruangannya.
Setelah menyampaikan materi, mahasiswa mengikuti proses jalannya persidangan secara langsung namun sebelumnya mahasiswa diberikan informasi mengenai tata tertib sidang yang diatur dalam peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PER-003/PP/2016. Kasus yang mahasiswa ikuti yaitu mengenai kasus sengketa, banding dan bea cukai, banyak pelajaran yang didapat mahasiswa dari kunjungan tersebut selain manfaat sesuai dengan jurusan mereka yang banyak mengenai perpajakan dan melihat langsung proses sidang merupakan kesempatan yang tidak mungkin mereka sia-siakan, melalu praktek seperti ini mahasiswa bisa langsung memahami dan tahu bagaimana proses kasus banding, keberatan hingga gugatan dalam pajak. Diakhir sesi Institut STIAMI memberikan cinderamata kepada Pengadilan Pajak yang diberikan oleh Bpk. Dian Wahyudin, S.Sos, M.Si selaku Kabag Kemahasiswaan Institut STIAMI. (Selvi/Irfan7oy)