Rabu, 13 Juli 2022 – Dalam rangka mencapai target 100 HaKI dalam waktu 2 tahun, Institut STIAMI Kampus Pusat Jakarta mengundang Ir. Muhamad Zainuddin, M.Eng. selaku Pemeriksa Paten Ditjen HKI untuk memberikan pengetahuan lebih mendalam mengenai HaKI.
Sebagaimana disampaikan dalam Pembukaan oleh Rektor Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Prof. Dr. Ir. Wahyuddin Latunreng, MM bahwa HaKI adalah hak yang didapatkan dari hasil olah pikir manusia untuk dapat menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat, dan ini bisa dilakukan oleh para akademisi baik dosen maupun mahasiswa di lingkungan Institut STIAMI.
Workshop ini dihadiri oleh manajemen, dosen dan mahasiswa yang telah mempunyai usaha. Civitas akademika perlu lebih dalam lagi memanfaatkan HaKI demi kesejahteraan bersama. Terutama kepada mahasiswa, dengan terbiasa menghargai hak-hak orang lain mereka akan punya semangat tinggi untuk berkreasi dan berinovasi yang nantinya bermanfaat bagi kemajuan negara. Dan akan lebih efektif bila Institut STIAMI membentuk sentra-sentra HaKI yang memberikan pelayanan bagi mahasiswa kreatif untuk mendaftarkan karya-karyanya agar mendapat perlindungan hukum dari negara.