TEMPO.CO, Jakarta - Analis Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak calon presiden (capres) yang berlaga pada pemilu 2014 menjadi indikator yang mengukur komitmen dan kepatuhan mereka pada urusan publik.
Jika data tersebut dibuka, rekam jejak para capres dalam hal perpajakan akan terukur. "Mereka pun bisa menjadi teladan untuk pejabat publik lainnya," kata dia dalam diskusi di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesi (STIAMI), Jumat malam, 28 Maret 2014.
Saat ini, calon pejabat publik tidak bisa lagi bersembunyi di dalam Pasal 34 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) mengenai ker ...
Baca Lebih