Institut STIAMI Dukung Peningkatan Ekonomi Kreatif Digital


BEKASI – STIAMINEWS – Pandemi Covid-19 memberikan dampak penurunan pada seluruh aspek kegiatan di Indonesia salah satunya ialah kegiatan bisnis sehingga pelaku bisnis harus lebih kreatif dan berinovasi untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi. Berlandaskan dengan hal tersebut Institut STIAMI mengadakan Seminar Nasional Online bertajuk  “Peningkatan Ekonomi Kreatif Berbasis Digital Untuk Mewujudkan Peluang Kerja yang Lebih Luas” yang diikuti oleh 870 peserta yang terdiri dari Dosen, Mahasiswa, dan pelaku UMKM, Minggu (25/04).

Kegiatan Seminar Nasional bertujuan untuk menganalisis strategi kebijakan fiskal yang diharapkan dapat mendukung ekonomi kreatif di era digital. Selain  itu, di dalam seminar ini juga membahas terkait strategi meningkatkan ekonomi kreatif berbasis digital, dan juga peluang kerja dalam ekonomi kreatif berbasis digital.

Sebelumnya dilakasanakan kegiatan call for paper yang dikoordinir Team LPPM Institut STIAMI dengan jumlah 17 paper. Kegiatan call for paper memberikan kesempatan kepada dosen dan mahasiswa untuk mempublikasikan hasil penelitian mereka dalam bentuk presentasi makalah online, dimana makalah masih berkaitan dengan tema kegiatan seminar nasional.

Seminar Nasional dibuka oleh Rektor Institut STIAMI Prof. Dr. Ir. Wahyuddin Latunreng, MM dan sambutan Dekan Ilmu Sosial dan Manajemen Institut STIAMI oleh Ibu Yuli Evitha, SE, MA serta Bapak Dr. H. Sandiaga Salahuddin  Uno, B.B.A, MBA selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, sebagai keynote speaker dalam seminar nasional mengajak para pelaku bisnis muda agar mau untuk melakukan kegiatan ekonomi kreatif berbasis digitalisasi untuk menghadapi persaingan global.

Pembicara – pembicara pada seminar nasional hari ini terdiri dari unsur akademisi, praktisi dan pelaku usaha yang luar biasa di bidangnya masing-masing, diantaranya :

  1. Dr. Adi Budirso, FCPA selaku Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Menteri Keuangan RI
  2. Muhammad Azhar Iskandar Zainal, MBA selaku Koordinator Aplikasi, Direktorat Aplikasi dan Tata Kelola Ekonomi Digital Kedeputian Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
  3. Dr. Dadang Solihin, SE, MA Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Prov. DKI Jakarta dan Dosen Institut STIAMI
  4. Iman Kusnadi CEO & Co Founder Ritase.com.

Dalam seminar nasional membahas Urgensi Stimulus Kebijakan Fiskal untuk Mendukung Ekonomi Kreatif di Era Digital. Strategi Kebijakan Pengembangan dan penguatan ekonomi dan keuangan digital dalam hal ini menyampaikan ada 3 kebijakan yang harus dilakukan antara lain :

  1. Perkembangan Covid-19 perekonomian dan program pemulihan ekonomi nasional,
  2. Perkembangan ekonomi dan keuangan digital, dan
  3. Strategi kebijakan dan dukungan pemerintah untuk pengembangan ekonomi dan keuangan digital.

Ekonomi kreatif merupakan penyumbang devisa yang besar dan tingkat penyerapa kegin tenaga kerja yang tinggi bagi perekonomian Indonesia, tetapi saat pandemi melanda di sektor ini sangat terdampak. Dibutuhkan transformasi digital pelaku UMKM sektor ekraf dalam pemanfaatan teknologi. Peningkatan ekonomi kreatif berbasis digital saat ini bertujuan yaitu mendorong pariwisata, strategi dan arah kebijakan pengembangan pariwisata, termasuk pengembangan kualitas SDM kelembagaan pariwisata yang berdaya saing, pengembangan pemasaran pariwisata dan ekonomi kreatif, pengembangan daya saing, destinasi pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa dukungan UMKM dalam pendistribusian untuk meningkatkan perekonomian, dimana Digital Transformasi Logistik dalam hal ini beliau menyampaikan ada beberapa yang harus diperhatikan oleh pelaku bisnis dalam hal Solving Problems, Creating Unique Experience dan Accelerating Business Growth.