Kota Tangerang – STIAMINEWS – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kota Tangerang pada hari Kamis, 23 Februari 2017 bertempat di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City Tangerang Banten, mengadakan Seminar Pajak yang membahas tentang “Tindak Pidana Perpajakan Pasca Amnesti Pajak Serta Critical Point Penerapan PSAK 70 dan Penyiapan SPT PPh Tahun 2016”. Institut STIAMI Kampus Kota Tangerang tidak ketinggalan berpartisipasi dengan open stand menawarkan beberapa pilihan program studi khususnya S-1 Ilmu Administrasi Publik konsentrasi Perpajakan dan S-2 Magister Ilmu Administrasi konsentrasi Administrasi Perpajakan sesuai dengan kebutuhan dalam acara tersebut.
Acara yang dihadiri sekitar 240 Konsultan Pajak se-Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang dibuka oleh Drs. Kismantoro Petrus, MBA, selaku Sekjen IKPI Pusat. Beliau menyampaikan perkembangan pajak khususnya program Amnesti Pajak yang belum memenuhi target. IKPI melihat hal tersebut menjadi salah satu tanggung jawab konsultan pajak dalam memberikan kontribusi dalam menyukseskan program ini dalam rangka membantu pemerintah dalam membangun negeri.Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten Ibu Catur Rini Widosari, SE, AK menjadi Keynote Speaker dalam acara ini juga menyampaikan hal yang sama tentang menyukseskan Amnesti Pajak yang sudah masuk ke periode III sampai batas akhir nanti di tanggal 31 Maret 2017.
Sebelum masuk ke inti acara seminar, Bpk. Roike Tambengi, SE, M.Si mewakili Institut STIAMI yang menjelaskan bahwa Institut STIAMI sejak berdiri tidak terlepas dari Perpajakan, keseriusan dalam bidang perpajakan bisa dilihat dari Akreditasi dengan nilai Baik Sekali (A) untuk Program Studi S-1 Ilmu Adm. Publik konsentrasi Perpajakan dan Akreditasi Baik (B) untuk S-2 Magister Ilmu Administrasi konsentrasi Perpajakan. Dan Institut STIAMI juga mempunyai program S-2 Eksekutif Perpajakan yang sudah berjalan kelas ke - 2. Dan saat ini Program S-2 Eksekutif Perpajakan Institut STIAMI bekerjasama dengan DDTC dan diisi dengan Dosen Praktisi Perpajakan yang profesional. Institut STIAMI juga mempunyai Tax Center yang banyak bekerjasama dengan Dirjen Perpajakan (DJP), Kantor Konsultan Pajak (KKP) dan tentunya juga dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)
Masuk ke dalam acara inti yaitu pembahasan Seminar Perpajakan dengan pembicara diantaranya Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, SH, MH selaku Hakim Agung dan Prianto Budi Saptono, SE, Ak, CA, MBA, BKP pendiri PT. Pratama Indomitra Konsultan yaitu Perusahan penyedia jasa konsultan pajak terbaik di Indonesia. Beliau juga penulis buku Manajemen Perpajakan yang juga Dosen S-2 Institut STIAMI. Keduanya menjelaskan beberapa regulasi kebijakan Kemnteriann Keuangan dalam merespon hasil dari Amnesti Pajak apabila masih banyak para wajib pajak yang belum melakukan kebijakan Amnesti Pajak ini.
Sekitar 50-an peserta terlihat antusias hadir di stand Institut STIAMI yang ingin mendapatkan informasi lengkap tentang Penerimaan Mahasiswa Baru T.A. 2017/2018 Program S-1 maupun Program S-2, hingga beberapa yang langsung mendaftar untuk kuliah di Institut STIAMI yang terkenal dengan Kampus Pajak dan Bisnis yang Unggul. (Irfan7oy/Sofwan)